Saturday, May 30, 2009

Tarif Internet Turun 20 - 80 Persen

Tarif internet secara nasional dinilai kian terjangkau karena beberapa operator sebagai penyedia jasa internet telah menurunkan tarifnya. Tingkat penurunan tarif bervariasi sesuai kemampuan masing-masing operator.

"Penurunan tarif internet yang mereka berlakukan antara 20 dan 80 persen. Melalui besaran nilai penurunannya, saya rasa sudah cukup memudahkan pengguna jasa internet di negeri ini," kata Menteri Komunikasi dan Informasi RI Mohammad Nuh.

Menurut dia, kini beberapa operator telekomunikasi memang sudah menurunkan tarif internet meski pemerintah belum mengeluarkan aturan apa pun. Jadi, menurut Menkominfo, kini tak perlu menagih janji pemerintah untuk menurunkan tarif internet.

"Untuk Telkom, penurunan tarifnya antara 30 dan 40 persen. Indosat memberlakukan penurunan sekitar 20 persen, dan Exelcomindo antara 20 dan 80 persen. Kami akui, besaran penurunannya tergantung dari kebijakan masing-masing ISP," katanya.

Mengenai detail nominal penurunan tarif internet itu, pihaknya mengaku tak hafal secara pasti, apalagi penurunan tarifnya bergantung pada besar kecepatan internet yang tersedia.

"Itu semua kan tergantung berapa kilobyte per second (kbps) yang tersedia. Tentu saja, untuk yang kecepatan 64 kbps, 124 kpbs, atau 512 kbps, tarifnya berbeda," katanya.

Sebelumnya, Menkominfo menyatakan bahwa pemerintah berupaya menurunkan tarif internet bulan ini. Penurunan tersebut bisa dilakukan melalui regulasi yang dapat menciptakan iklim kompetitif.

kompas.com

0 comments:

Post a Comment

Blog Widget by LinkWithin